- Implementasi Penggunaan
e-Government di Indonesia.
Sesuai Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang “kebijakan dan startegi nasional pengembangan Indonesia” e-Government antara lain berisikan panduan yang sudah disosialisasikan, seperti :
1. Panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah
2. Panduan manajemen sistem dokumen elektronik
3. Panduan penyusunan rencana induk pengembangan lembaga
4. Panduan penyelenggaraan situs web pemerintah daerah
5. Panduan tentang pendidikan dan pelatihan SDM.
Secara spesifik, contoh dari penerapan e-government
adalah sebagai berikut (http://avicinna.wordpress.com/probolinggo/e-government-dan-pegi-di-kota-probolinggo/)
:
1. penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), utamanya internet, untuk menuju ke pemerintahan yang lebih baik.
2. penggunaan TIK dalam pelaksanaan operasional keseharian Pemerintah
3. Optimalisasi yang berkelanjutan pada pelayanan publik, tingkat partisipasi publik pada proses politik melalui proses transformasi hubungan internal dan eksternal melalui teknologi, media Internet dan media bentuk baru.
Berdasarkan empat tipe relasi e-government, antara lain:
A. Government to Citizens (G2C)
1. penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), utamanya internet, untuk menuju ke pemerintahan yang lebih baik.
2. penggunaan TIK dalam pelaksanaan operasional keseharian Pemerintah
3. Optimalisasi yang berkelanjutan pada pelayanan publik, tingkat partisipasi publik pada proses politik melalui proses transformasi hubungan internal dan eksternal melalui teknologi, media Internet dan media bentuk baru.
Berdasarkan empat tipe relasi e-government, antara lain:
A. Government to Citizens (G2C)
- Tipe
G2C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana
pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi
informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan
masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya
aplikasi e-Government bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah
dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat
dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai
kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai
berikut:
- Kepolisian
membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi
(SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan
maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas
para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang
bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk
memperoleh pelayanan;
- Kantor
Imigrasi bekerja sama dengan Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta
dan sejumlah bank-bank swasta membangun jaringan teknologi informasi
sehingga para turis lokal yang ingin melanglang buana dapat membayar
fiskal melalui mesin-mesin ATM sehingga tidak perlu harus meluangkan waktu
lebih awal dan antre di bandara udara;
- Departemen
Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk
melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah
dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang
sesuai.
- Bagi
masyarakat yang memiliki keahlian tertentu dan berniat untuk mencari
pekerjaan di luar negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka yang
bersangkutan dapat dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung
Internet) terdekat ke Departemen Tenaga Kerja secara gratis); dan lain
sebagain
B. Government to Business (G2B)
Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Disamping itu, yang bersangkutan juga harus berinteraksi dengan berbagai lembaga kenegaraan karena berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasinya sebagai sebuah entiti berorientasi profit. Diperlukannya relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan efektif dengan industri swasta. Contoh dari aplikasi e-Government berjenis G2B ini adalah sebagai berikut: - Para
perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web
untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan
melakukan pembayaran melalui internet;
- Proses
tender proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta
dapat dilakukan melalui website (sehingga menghemat biaya transportasi dan
komunikasi), mulai dari proses pengambilan dan pembelian formulir tender,
pengambilan formulir informasi TOR (Term of Reference), sampai dengan
mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman
pemenang tende
- Proses
pengadaan dan pembelian barang kebutuhan sehari-hari lembaga pemerintahan
(misalnya untuk back-office dan administrasi) dapat dilakukan secara
efisien jika konsep semacam e-procurement diterapkan (menghubungkan antara
kantor-kantor pemerintah dengan para supplier-nya);
- Perusahaan
yang ingin melakukan proses semacam merger dan akuisisi dapat dengan mudah
berkonsultasi sehubungan dengan aspek-aspek regulasi dan hukumnya dengan
berbagai lembaga pemerintahan terkait; dan lain sebagainya.
C. Government to Governments (G2G)
Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Berbagai penerapan e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antara lain: - Hubungan
administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah
kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan
data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing
yang sedang berada di tanah air;
- Aplikasi
yang menghubungkan kantor-kantor pemerintah setempat dengan bank-bank
asing milik pemerintah di negara lain dimana pemerintah setempat menabung
dan menanamkan uangnya;
- Pengembangan
suatu sistem basis data intelijen yang berfungsi untuk mendeteksi mereka
yang tidak boleh masuk atau keluar dari wilayah negara (cegah dan
tangkal);
- Sistem
informasi di bidang hak cipta intelektual untuk pengecekan dan pendaftaran
terhadap karya-karya tertentu yang ingin memperoleh hak paten
internasional; dan lain sebagainya.
D. Government to Employees (G2E)
Pada akhirnya, aplikasi e-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat. Berbagai jenis aplikasi yang dapat dibangun dengan menggunakan format G-to-E ini antara lain: - Sistem
pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk
meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga
sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan
pemerintahan;
- Aplikasi
terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan yang merupakan
hak dari pegawai pemerintahan sehingga yang bersangkutan dapat terlindungi
hak-hak individualnya;
- Sistem
asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang
telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit,
poliklinik, apotik, dan lain sebagainya) dan institusi-institusi
pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan, dan lain-lain) untuk
menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya;
- Aplikasi yang dapat membantu karyawan
pemerintah dalam membantu untuk melakukan perencanaan terhadap aspek
finansial keluarganya termasuk di dalamnya masalah tabungan dan dana
pensiun; dan lain sebagainya. (http://avicinna.wordpress.com/probolinggo/e-government-dan-pegi-di-kota-probolinggo/)